Polres Madiun Kota Gelar Jumat Curhat

    Polres Madiun Kota Gelar Jumat Curhat

    KOTA MADIUN - Polres Madiun Kota melaksanakan Jumat Curhat dengan masyarakat di warung makan Mbah Yo Jalan Sumatra Kota Madiun, Jumat (26/05/2023) Pagi.

    Jumat Curhat merupakan program Kapolri dalam hal mendekatkan diri dengan masyarakat, serta mendengar keluh kesah, saran dan kritik dari masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.

    Khusus di Polres Madiun Kota, agenda Jumat Curhat dikemas dengan berbagai inovasi. Ada yang menggelar nongkrong bersama warga, ada yang menyambangi warga, ada pula yang memanfaatkan fasilitas umum seperti Pasar, warung untuk  digelarnya Curhat Curhat.

    Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Jumat Curhat kali ini dilakukan dengan ngobrol santai dengan warga, mendengarkan keluhan dan menjawab pertanyaan dari warga yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban maupun tentang aturan-aturan yang belum diketahui warga.

    Turut hadir pada kegiatan ini Kasi Humas Iptu Supriyanto, Kaur Bin Ops Satnarkoba Ipda Jaka Riyana dan Kanit Dikyasa Satlantas Ipda Widada serta anggota Satnarkoba juga warga yang saat itu berada di warung Mbah Yo.  

    Ipda Jaka menjelaskan warga tentang berbagai modus baru peredaran narkoba diantaranya melalui paket pembelian online, "Bagi warga yang merasa tidak membeli barang dan kemudian ada paket datang, harap selalu waspada, sebelum dibuka bisa hubungi Bhabinkamtibmas untuk turut menyaksikan pembukaan paket, karena modus baru ini lagi trend, bisa jadi paket itu berisi narkoba kemudian ada orang yang mengambil paketan itu" terangnya.

    Selain beberapa penjelasan dari Satnarkoba juga warga mendapat pencerahan dari Satlantas yang disampaikan oleh Ipda Widada tentang ketertiban dan keamanan saat berkendara, "Penggunaan  knalpot brong pada sepeda motor yang membuat kebisingan bagi pengendara lain dan warga masih marak ditemukan juga masih adanya pengguna jalan menerobos lampu merah yang membahayakan pengguna jalan lain dijalan raya. Untuk penggunaan knalpot brong kita pastikan akan di tindak, kita lakukan upaya penyitaan dengan masa waktu dua bulan ke depan dan kami berharap bagi para pengguna jalan untuk tidak menerobos lampu merah karena dapat membahayakan keselamatan dalam berkendaraan, 'Ujar Ipda Widada.

    Kegiatan Jumat Curhat diakhiri dengan pembagian pamflet kepada warga tentang Hotline pelaporan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian untuk segera dilakukan upaya penindakan. (Hms)

    kota madiun
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Madiun Kota Buka Lomba Drumband...

    Berita terkait